Cinta Kreativitas Bumi Alam Nusantara adalah singkatan dari CAKRABUANA …CAKRABUANA adalah sebuah organisasi yang bergerak di bidang ke pencitaaalaman....Organisasi ini bernaung di bawah Himpunan Mahasiswa Sipil FT-UMI Makassar...
CAKRABUANA berpegang teguh terhadap KODE ETIK PECINTA ALAM dan JANJI..
ada pun KODE ETIK serta JANJI CAKRABUANA sebagai berikut:
KODE ETIK PECINTA ALAM INDONESIA
1. Pecinta alam indonesia sadar bahwa alam semesta dan segala isi-NYA adalah ciptaan Tuhan YME
2. Pecinta alam indonesia sebagai bagian dari masyarakat indonesia sadar akan tanggung jawabnya terhadap Tuhan YME, Bangsa dan Tanah air
3. Pecinta alam indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah dari Tuhan YME.
sesuai dengan hakekatnya di atas, kami menyatakan
JANJI CAKRABUANA
demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh
1. Menjalakan kewajibanku kepada ALLAH SWT, Tanah air dan Segala isi ciptaanya
2. Berjiwa patriot dan Ksatria sejati, rela berkorban demi membela kebenaran dan keadilan
3. Menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan organisasi serta mematuhi segala peraturannya
4. Bertindak sopan dan menghargai sesama manusia, sikap hormat dan setia kawan terhadap sesama anggota organisasi.
A. UMUM
CAKRABUANA didirikan pada tanggal 8 Januari 2002 di Sketsa Baiturrahman. Untuk menjadi anggota penuh CAKRABUANA harus menjalani 3 proses yaitu :
1. PENTASKALAM : Pendidikan Orientasi Kenal Alam
2. PORTAL : Pendidikan Orientasi Lanjutan
3. EKSPRESI : Ekspedisi Pengambilan Nomor Registrasi Anggota
Bendera
Bendera kebesaran CAKRABUANA berukuran panjang 200 cm dan lebar 100 cm. Adapun arti lambang bendera CAKRABUANA yaitu :
· Tapak kaki : Perjalanan tanpa henti
· Elips : Langit tanpa batas
· Kompas : Arah mata angin
· Bola Dunia : Bumi / Mayapada
· Orange : Solidaritas dan Patriotisme tak terkalahkan
· Hijau : Hutan, air, dan gunung
· Putih : Kesucian dan ketulusan hati sang hamba
· Hitam : Batasan antara manusia dengan pencipta
Sanksi-sanksi
Adapun sanksi-sanksi yang akan dikenakan kepada anggota apabila melakukan pelanggaran yaitu:
· Sanksi ringan : 1 set (12 kali push up, 12 kali sit up, dan 12 kali scop jump)
· Sanksi sedang : Pencabutan slayer
· Sanksi berat : Pemecatan
Struktur Kepengurusan Periode 2010-2011
Ketua Umum : RIJAL AKO
Sekretaris Umum : DESI ADRIYAN D.
Bendahara : ANDI DARUL
Ketua. Div.Gunung Rimba : BAMBANG TAESAR
Ketua. Div.Rock Climbing : ANDI FADLY IRFANSYAH
Ketua. Div.Caving : FACHRI ANWAR
Ketua. Div.Kesekretariatan : YUSDAR
Ketua. Div.Pengembangan Organisasi : FIRMAN HIDAYAT
Adapun materi-materi yang harus di ikuti sebelum melaksanakan Outdoor.
B. Mountainerring
Klik disini
C. Rock Climbing ( RC )
Klik disini
D. Caving
Klik disini
E. Navigasi
Klik disini
Klik disini
Klik disini
F. Survival
Kliki disini
Klik disini
G. Iklim dan Medan
Klik disini
H. PPGD/P3K
Klik disini
I. Sosped
Klik disini
J. Pionerring
K. Manajemen Ransum
L. Manajemen Perjalanan
Klik disini
M. Tali temali
Klik disini
B. Mountainerring
Klik disini
C. Rock Climbing ( RC )
Klik disini
D. Caving
Klik disini
E. Navigasi
Klik disini
Klik disini
Klik disini
F. Survival
Kliki disini
Klik disini
G. Iklim dan Medan
Klik disini
H. PPGD/P3K
Klik disini
I. Sosped
Klik disini
J. Pionerring
K. Manajemen Ransum
L. Manajemen Perjalanan
Klik disini
M. Tali temali
Klik disini

Tidak ada komentar:
Posting Komentar